Langsung ke konten utama

Kades dan Babinsa Jelaskan Isi Posko PPKM Pengganti PSBB COVID-19

 

Brebes - Serda Imam Syafi’i menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol tim yang berjaga di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penanganan dan Pencegahan Covid-19. Kamis (25/02/2021).






 



“Untuk memastikan kesiapsiagaan anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

 

Selain itu, Serda Imam Syafi’i yang merupakan Babinsa Pemaron, Koramil 01 Brebes, Kodim 0713 Brebes ini menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui informasi yang berkembang pada situasi sekarang kepada Kepala Desa Pemaron Jaya Suyatno.

 

“Serta untuk mengetahui keluhan dari masyarakat terkait dengan adanya kegiatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” tambahnya.

 

Dikatakannya, Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya secara otomatis juga terlibat sebagai Tim Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, sehingga dituntut juga keberadaannya di Posko PPKM Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19.

 

Sementara Kepala Desa Pemaron juga memberikan penekanan kepada warganya untuk selalu mematuhi peraturan dari pemerintah.

Selanjtnya Kepala Desa dan Babinsa menjelaskan arti PPKM dan PSBB, Dimana istilah penting terkait COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah mengikuti kebijakan baru pembatasan kegiatan seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, terdapat sejumlah istilah penting terkait COVID-19 yang perlu kita tahu, termasuk upaya mengampanyekan hidup sehat melalui 5M, 3M, hingga 3T.
 Imbuh Kepala Desa.


Pemerintah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan PPKM.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas. "Namun, seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat" kata Airlangga dalam siaran pers Rabu (6/1/2021).


PPKM tahun ini berbeda dengan PSBB tahun 2020 yang melibatkan sejumlah kota-kota besar diluar Pulau Jawa dan Bali. PPKM hanya akan dilaksanakan di sejumlah daerah yang berada di Pulau Jawa dan Bali
.


Begini aturan baru PPKM yang diterapkan pemerintah”. Kata Jaya Suyatno.

Membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketatMelaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/onlineUntuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketatMengatur pemberlakuan pembatasan ( kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoranpembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB), dan

 

Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketatKegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketatKegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara serta Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

 

Kemudian Kepala Desa menambahkan agar warganya untuk mengikuti Gerakan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (Kujang).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurangi Motor Masuk Jurang Di Jalan Ekstrim Ruas Gunung Lio Salem Brebes, Masyarakat Gabungan Pasang Tanggul Ban Bekas

Brebes – Puluhan orang tanggap kecelakaan lalu-lintas di wilayah Kecamatan Salem Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi pemasangan pembatas jalan darurat dari ban bekas di tebing rawan kecelakaan pada Jalan Raya Provinsi Ruas Gunung Lio yang menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarharjo-Salem. Adapun unsur yang terlibat meliputi TNI Koramil 12 Salem Kodim 0713 Brebes sebanyak 6 orang, Satpol PP Kecamatan Salem 2 orang, Libansa (Supir pick up L300) lintas Salem-Banjarharjo 30 orang, sopir travel lintas Salem-Jakarta 7 orang, Komunitas/Grup Trabas Nalaktax dari Salem 5 orang, Komunitas Bangbara 15 orang, Pemuda Pancasila 3 orang, serta masyarakat 10 orang. Dibenarkan Danramil, Kapten Infanteri Iskandar, bahwa kegiatan tersebut (19/11) dilakukan sebagai mitigasi terhadap kecelakaan yang sering terjadi kepada para pengendara khususnya roda dua akibat rem blong saat menaiki atau menuruni tanjakan ruas jalan provinsi tersebut. “Sejumlah 80 orang gabungan t

Mobil Avanza di Banjarharjo Brebes Hilang di Depan Rumah

Brebes – Pencurian mobil kembali terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Mobil jenis Toyota Avanza warna silver type G tahun 2013 Nopol G 9477 KJ milik Mudiarto alias Tarwan (54), warga Dukuh Longkrang RT. 08 RW. 04 Desa/Kecamatan Banjarharjo, hilang saat diparkir di depan rumah. Selasa dini hari (11/6/2019). Dibenarkan Babinsa Koramil 14 Banjarharjo Kodim 0713 Brebes, Serda Sulis, saat di lokasi kejadian, bahwa mobil diparkir sekitar pukul 17.00 WIB (10/6) oleh Apri atau anak Tarwan. “Setelah memarkir Avanza, saudara Apri menyerahkan kuncinya kepada ibunya yaitu Carsinah, namun pada malam harinya sekitar pukul dua belas malam dan masih melihat mobil terparkir di tempatnya,” ungkapnya. Diterangkannya lanjut, sekitar pukul 05.00 WIB, Carsinah mendapat pertanyaan dari salah satu keponakannya, Anto, tentang keberadaan mobil karena kunci kontak masih di dalam rumah. “Ibu Carsinah baru sadar bahwa mobil telah dicuri setelah ditanya keponakannya,” imbuhnya. Anto yang d

98 Mahasiswa Akper Kesdam Ikuti Wisuda XXII

Semarang. Akademi Keperawatan (Akper) Kesdam IV/Diponegoro dalam lima tahun kedepan telah ter-Akreditasi ”B” baik dari LAM-PTKES maupun BAN PT. Predikat ini bukanlah puncak dan akhir dari perjuangan, namun justru menjadi awal semangat segenap Civitas Akademika untuk berupaya berbuat dan memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kakesdam IV/Diponegoro Kolonel Ckm dr. Rahmat Saptono, Sp.OG selaku Ketua Senat Akademik Akper Kesdam IV/Diponegoro pada Wisuda ke XXII Akper Kesdam IV/Diponegoro di Balai Sasana Widya Praja Semarang, Selasa (3/9/2019). Menurut Kakesdam, pengawalan mutu lulusan setidaknya memiliki  tiga nilai lebih yakni penguasaan keahlian, penguasaan IT dan bahasa Inggris.  Lebih lanjut diterangkan bahwa kelulusan merupakan proses awal dalam menghadapi dunia kerja, karena sesuai dengan Permenkes No 1796 Tahun 2011 tentang Registrsi Tenaga Kesehatan, setiap Mahasiswa yang dinyatakan lulus harus melaks