Langsung ke konten utama

Petugas Masih Persuasif Saat Operasi Penyekatan Pemudik Masuk Jawa Tengah Melalui Brebes

 Brebes – Pos Penyekatan Terpadu di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, belum memutarbalikkan kendaraan bermotor yang mengangkut para pemudik. Petugas gabungan dari yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Dishub, Dinkes, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya, hanya sebatas melakukan tindakan pencatatan data, pemeriksaan suhu para pengendara dan penumpang, serta memeriksa surat-surat ketentuan pemudi sesuai protokol kesehatan.







Di hari pertama penyekatan pada periode pra mudik dengan pengetatan (22 April-5 Mei) ini, Waka Polres Brebes, Kompol Eko Yulianto S.I.K, MH, memimpin penyekatan para pemudik yang akan masuk wilayah Jateng dari Jabar, di Pos Penyekatan Terpadu Terminal Truk Kecipir, Desa Kecipir, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Sabtu (17/4/2021).


Menurutnya, pihaknya langsung mendirikan pos penyekatan di Kecipir, sehari sejak dikeluarkannya Addendum Surat Edaran dari Kepala BNPB, Doni Monardo, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, tanggal 21 April 2021, tentang perubahan larangan mudik.


Pos Kecipir ini adalah salah satu dari tiga pos penyekatan. Untuk kedua pos lainnya berada di Exit Tol Pejagan, dan satu lagi di jalur perbatasan Jateng-Jabar di Desa Bojongsari Kecamatan Losari, dimana jalur ini sebagai jalur alternatif dari Ciledug, Jabar masuk ke Brebes Jateng.


Untuk pos penyekatan di Bojongsari untuk menghadang para pemudik yang menggunakan jalur tikus, dimana biasanya dipakai mobil-mobil travel dari Jakarta dan sekitarnya.


Sementara dari wawancara dengan Danramil 05 Losari, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Muhtadi, ia menjelaskan bahwa sebelum operasi penyekatan, Waka Polres Brebes meresmikan Pos Penyekatan Terpadu Kecipir dan mengambil apel para petugas gabungan.


“Sedang dibangun juga dua pos pendukung yang nantinya untuk tempat istirahat para petugas, karena pelaksanaan tugas nantinya akan diberlakukan selama 24 jam secara bergantian atau shift,” teranganya.


Sementara disinggung terkait larangan mudik, Muhtadi menjelaskan bahwa sesuai petunjuk di masa pra mudik dengan pengetatan ini, petugas belum memberlakukan putar balik kendaraan bermotor jika memenuhi syarat.


“Jadi para pemudik masih boleh melakukan perjalanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta menunjukkan surat negatif covid-19 atau hasil test swab PCR antigen 1x24 jam bagi yang belum divaksin, bukti kartu vaksin dosis 1 dan 2, dan surat jalan atau surat tujuan pulang kampung,” terangnya.


Sedangkan bagi pemudik warga asli Brebes nantinya akan tetap diawasi oleh Satgas Covid-19 di masing-masing desa dengan memaksimalkan posko PPKM Mikro sesuai SOP yang sudah berjalan.


Sekedar informasi sesuai Addendum Surat Edaran Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, nomor 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021, tentang perubahan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan pengendalian penyebaran covid-19.


Adapun perubahan dimaksud adalah, semula waktu peniadaan mudik hanya 10 hari yang dimulai pada H-7 lebaran atau 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, dirubah menjadi satu bulan yakni mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021.


Pemerintah sendiri membagi musim mudik tahun ini menjadi 3 periode, yakni periode pra mudik dengan pengetatan (22 April-5 Mei), periode peniadaan mudik (6-17 Mei), serta periode pasca mudik dengan pengetatan (18-24 Mei).


Pada periode perjalanan di masa larangan mudik, kendaraan bermotor yang diizinkan melintas hanya kendaraan pelayanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendamping, sedangkan untuk persalinan dapat disertai dua orang pendamping.


Di masa periode ini pula, penumpang kendaraan umum atau pribadi akan diperiksa surat negatif covid-19, jika tidak ada maka akan dilakukan tes antigen atau GeNose C19 acak oleh petugas di lapangan. (Aan)

[09:57, 4/27/2021] Pak Ujang: Pramuka SWK Larangan Brebes Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa


Brebes – Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) Koramil 16 Larangan, Kodim 0713 Brebes, bagi-bagi takjil buka puasa di depan Makoramil Larangan, Jalan Raya Larangan No. 78 Brebes. Kamis sore (22/4/2021).


Dijelaskan Pjs. Danramil, Letda Infanteri M. Yazid melalui Bati Tuud, Peltu Maulana, takjil gratis dibagikan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan koramil.


“Ada 150 takjil yang kita siapkan bersama Pramuka SWK dan kita berikan kepada para pengguna jalan yang melintas sore ini,” terangnya.


Lanjut Maulana, kegiatan sosial itu merupakan bentuk kepedulian khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa serta untuk mengisi Hari Kartini.


“Untuk Mekanisme pembagiannya dilakukan saat kendaraan berhenti di lampu merah atau warga yang berhenti untuk mendapatkan takjil,” sambungnya.


Menurutnya, cara itu dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu-lintas atau menimbulkan kecelakaan.


Tak hanya itu, mereka juga mengingatkan para penerima takjil agar memakai helm dan juga patuh Prokes dengan memakai masker. (Junaedi/Aan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurangi Motor Masuk Jurang Di Jalan Ekstrim Ruas Gunung Lio Salem Brebes, Masyarakat Gabungan Pasang Tanggul Ban Bekas

Brebes – Puluhan orang tanggap kecelakaan lalu-lintas di wilayah Kecamatan Salem Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan aksi pemasangan pembatas jalan darurat dari ban bekas di tebing rawan kecelakaan pada Jalan Raya Provinsi Ruas Gunung Lio yang menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarharjo-Salem. Adapun unsur yang terlibat meliputi TNI Koramil 12 Salem Kodim 0713 Brebes sebanyak 6 orang, Satpol PP Kecamatan Salem 2 orang, Libansa (Supir pick up L300) lintas Salem-Banjarharjo 30 orang, sopir travel lintas Salem-Jakarta 7 orang, Komunitas/Grup Trabas Nalaktax dari Salem 5 orang, Komunitas Bangbara 15 orang, Pemuda Pancasila 3 orang, serta masyarakat 10 orang. Dibenarkan Danramil, Kapten Infanteri Iskandar, bahwa kegiatan tersebut (19/11) dilakukan sebagai mitigasi terhadap kecelakaan yang sering terjadi kepada para pengendara khususnya roda dua akibat rem blong saat menaiki atau menuruni tanjakan ruas jalan provinsi tersebut. “Sejumlah 80 orang gabungan t

Mobil Avanza di Banjarharjo Brebes Hilang di Depan Rumah

Brebes – Pencurian mobil kembali terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Mobil jenis Toyota Avanza warna silver type G tahun 2013 Nopol G 9477 KJ milik Mudiarto alias Tarwan (54), warga Dukuh Longkrang RT. 08 RW. 04 Desa/Kecamatan Banjarharjo, hilang saat diparkir di depan rumah. Selasa dini hari (11/6/2019). Dibenarkan Babinsa Koramil 14 Banjarharjo Kodim 0713 Brebes, Serda Sulis, saat di lokasi kejadian, bahwa mobil diparkir sekitar pukul 17.00 WIB (10/6) oleh Apri atau anak Tarwan. “Setelah memarkir Avanza, saudara Apri menyerahkan kuncinya kepada ibunya yaitu Carsinah, namun pada malam harinya sekitar pukul dua belas malam dan masih melihat mobil terparkir di tempatnya,” ungkapnya. Diterangkannya lanjut, sekitar pukul 05.00 WIB, Carsinah mendapat pertanyaan dari salah satu keponakannya, Anto, tentang keberadaan mobil karena kunci kontak masih di dalam rumah. “Ibu Carsinah baru sadar bahwa mobil telah dicuri setelah ditanya keponakannya,” imbuhnya. Anto yang d

98 Mahasiswa Akper Kesdam Ikuti Wisuda XXII

Semarang. Akademi Keperawatan (Akper) Kesdam IV/Diponegoro dalam lima tahun kedepan telah ter-Akreditasi ”B” baik dari LAM-PTKES maupun BAN PT. Predikat ini bukanlah puncak dan akhir dari perjuangan, namun justru menjadi awal semangat segenap Civitas Akademika untuk berupaya berbuat dan memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal tersebut disampaikan Kakesdam IV/Diponegoro Kolonel Ckm dr. Rahmat Saptono, Sp.OG selaku Ketua Senat Akademik Akper Kesdam IV/Diponegoro pada Wisuda ke XXII Akper Kesdam IV/Diponegoro di Balai Sasana Widya Praja Semarang, Selasa (3/9/2019). Menurut Kakesdam, pengawalan mutu lulusan setidaknya memiliki  tiga nilai lebih yakni penguasaan keahlian, penguasaan IT dan bahasa Inggris.  Lebih lanjut diterangkan bahwa kelulusan merupakan proses awal dalam menghadapi dunia kerja, karena sesuai dengan Permenkes No 1796 Tahun 2011 tentang Registrsi Tenaga Kesehatan, setiap Mahasiswa yang dinyatakan lulus harus melaks