Langsung ke konten utama

Pemusnahan Barang Rampasan Hasil Praktik Tindak Pidana di Kejari Brebes

 


Brebes – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali memusnahkan barang bukti hasil 31 tindak pidana umum tahun 2021 di halaman Kantor Kejari Brebes, Jalan Gajah Mada No. 66, Gandasuli Brebes, Rabu (21/7/2021).

Disampaikan Kepala Kejari Brebes, Mernawati SH, barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain hasil kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan, obat-obatan ilegal, pestisida palsu, dan narkoba. Untuk perinciannya yaitu 20 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, 6 perkara tindak pidana orang dan harta benda, dan 5 perkara tindak pidana umum lainnya.

“Barang-barang hasil perkara yang dimusnahkan meliputi 77,1 gram tembakau sintetis, 0,08 gram sabu-sabu, 9325 butir obat hexymer, 769 butir obat trihexyphenidyl, serta 494 butir obat tramadol senilai 19,9 juta,” terangnya.

Selain itu juga ikut dimusnahkan bukti hasil kejahatan berupa pakaian dan barang-barang elektronik.

Selain pihak Kejari Brebes, pemusnahan juga melibatkan Forkopimda, DPRD Brebes, sejumlah instansi terkait lainnya seperti Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, Lapas Kelas II B Brebes, Dinkes, serta diliput oleh sejumlah media cetak, online, dan elektronik.

Untuk pemusnahannya sendiri dengan cara dibakar di dalam tong untuk jenis pakaian. Kemudian untuk jenis obat-obatan, narkotika, dan pil, dengan cara diblender dengan dicampuri cairan pembersih lantai merek wipol untuk kemudian dibuang ke dalam kubangan tanah yang telah disiapkan. Sedangkan untuk barbuk berupa barang-barang elektronik dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan martil.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil putusan Pengadilan Negeri Brebes yang sudah berkekuatan tetap (inkracht van gewijsde),” tegasnya.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan, serta memberikan informasi kepada masyarakat luas terhadap barang-barang hasil praktik tindak pidana.

Selain kegiatan itu, juga dilakukan launching Ruang Pelayanan Publik Kejari Brebes untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan keadilan hukum, yang meliputi Ruang Teras Tilang/Drive Thru/Pelayanan Tilang, Pos Pelayanan Hukum Keliling, Area Bibir Jekso MU, dan Cerita Jekso.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti mengapresiasi Kejari Brebes prestasi penyelesaian perkara hukum dan juga pemusnahan hasil perkaranya. (Aan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ustad Dirjo Brebes : Isra Mi’raj Sebagai Ajang Introspeksi dan Meningkatkan Keimanan

  Brebes – Kodim 0713 Brebes menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, di Masjid Darut Taqwa, Makodim Brebes, Rabu siang, 24 Maret 2021.   Kegiatan yang mengangkat tema makna Isra Mi’raj sebagai landasan moral prajurit dan PNS Kodim Brebes ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan, yakni pesertanya dibatasi.   Drs. KH. Dirjo Abdul Hadi, S.Ag atau biasa dipanggil Ujo/Ustad Dirjo, mengawali tausiyahnya dengan memaparkan secara gambling perjalanan Nabi Muhammad saat melakukan Isra Mi’raj.   “Isra Mi’raj akan sulit difahami dengan akal manusia, hanya keimanan kepada Allah SWT dan kecintaan kepada Baginda Nabi sajalah yang menjadikan kita manusia yang beriman,” ungkap warga Desa Gandasuli, Kecamatan Brebes itu.   Sementara itu Dandim Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan melalui Pasipers Kapten Infanteri Kunpriyanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan dan memantapkan keimanan serta ketaqw...

Letkol Infanteri Tentrem Basuki Pimpin Upacara Perdana

  Brebes - Letkol Infanteri Tentrem Basuki Komandan Kodim 0713 Brebes yang baru menjadi Inspektur Upacara Pertamakalinya di halaman Kodim jalan Jenderal Soedirman 107 Brebes. Senin (20/06/2022). Inspektur upacara memperkenalkan diri dihadapan seluruh peserta upacara yang hadir. Selanjutnya menyampaikan amanatnya. Dalam amanatnya, Dandim mengatakan "Sebagai insan teritorial, Babinsa harus selalu aktif turun kebawah dan menyatu dengan masyarakat, sehingga tahu akan informasi terbaru diwilayah binaannya serta mempertajam perkembangan situasi yang ter-update". Papar Dandim. "Selanjutnya seluruh anggota TNI dan PNS baik Babinsa maupun staf agar menjaga kesehatan dan hati-hati dalam berkendara, terutama dalam perjalanan, baik berangkat dinas maupun pulang". Imbuh Letkol Tentrem Basuki. Diakhir upacara, seluruh anggota melaksanakan latihan Baris Berbaris Bersenjata. (Pendim0713).

TNI, Polri dan Satpol PP Tegakkan Adaptasi Kebiasaan Baru

   Brebes – Berdasarkan Peraturan Bupati Brebes dengan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaksanakan himbauan dan pembinaan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokoler kesehatan. Minggu sore.(06/09/2020).   Sasaran pada kegiatan tersebut adalah masyarakat yang masih berkumpul atau berkerumun tanpa memakai masker berada di sepanjang jalan dan tempat-tempat keramaian lainnya seperti Pasar dan Swalayan.   Salah satunya dalam penegakkan protokoler kesehatan ini berada di wilayah desa Karangbale dan desa Luwunggede, Kecamatan Larangan.   Babinsa Sertu Junaedi menjelaskan “Kami bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan himbauan berdasarkan Peraturan Bupati Brebes dengan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Se...