Pengecekan khusus kepada kendaraan dinas dilakukan guna mengetahui kesiapan kendaraan yang digunakan dalam operasional tugas sehari-hari dari para babinsa di wilayah dan staf Makodim.
“Kelayakan penunjang kendaraan bermotor seperti spion, lampu sein, lampu rem, klakson, dan lain-lain juga kita periksa,” terangnya.
Sementara disampaikan Dansubdenpom IV/1-4 Kapten Cpm. Tri Ismaryadi, bahwa pemeriksaan tersebut dalam rangka sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Waspada Wira Keris 2022.
Menurutnya, kelengkapan fisik maupun administrasi kendaraan yang lengkap diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat umum agar ikut tertib berlalu-lintas.
Untuk kelengkapan administrasi yang diperiksa mulai dari STNK, SIM dinas maupun umum, KTA, KTP, dan juga pajak kendaraan. (Aan)
Komentar
Posting Komentar