Saat dikonfirmasi, Danramil 01 Brebes Kapten Infanteri Kunpriyanto,SE menyampaikan bahwa bantuan Minyak Goreng dinamakan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung kecil dan Nelayan (BTPKLWN) bertujuan untuk meringankan perekonomian masyarakat yang terdampak covid 19. Jum’at (20/05/2022).
"Sebelum pelaksanaan penyaluran bantuan, para babinsa melaksanakan pendataan di masing masing desa kemudian dilaporkan ke komando atas untuk pendataan secara keseluruhan", kata Danramil.
"Untuk bantuan minyak goreng yang diberikan secara uang tunai Rp. 300.000,- bantuan secara tunai yang akan diberikan kepada masing masing masyarakat penerima manfaat yang terdampat pandemi covid-19", Tegas Danramil.
" Kita berharap bantuan dana yang diterimakan dapat bermanfaat dan benar benar digunakan untuk modal usaha dan bantuan yang kita salurkan tidak ada potongan sama sekali sesuai arahan Dandim", Ungkap Danramil.
Salah satu penerima Bantuan atas nama Pipit Mulyati (22) penjuan jajan, RT 5 RW 12 kelurahan Pasarbatang Brebes mengungkan “Terima kasih atas bantuan minyak goreng dalam bentuk uang Rp. 300.000,- dan uang ini akan digunakan untuk keperluan keluarga dan usaha, semoga bentuan dari pemerintah melalui TNI Kodim 0713 Brebes memberikan manfaat di masa pandemi ini”. Ungkap Pipit. (Pendim0713).
Komentar
Posting Komentar