Ketua DPD Juleha Brebes Chasan Mudhofar memberikan edukasi singkat tentang standar ketajaman pisau yang digunakan saat penyembelihan baik hewan kurban jelang Idul Adha 1444 H/ 2023 M.
"Alhamdulillah malam hari ini, DPD Juleha Brebes diberikan kesempatan untuk bersilaturahmi dalam bingkai edukasi Juleha di Majelis yang penuh berkah'. Tutur Chasan.
"Standar ketajaman pisau bisa dikatakan mudah dan juga sulit, contoh saja pisau ini apabila digunakan membelah kertas dengan mudah, maka Insha Allah pisau itu dikatakan standar, dan apabila pisau tersebut tidak mampu membelah kertas, maka tidak layak". Imbuhnya.
"Semua produk pisau, baik lokal dari empu maupun pisau pabrikan, bisa saja digunakan asal memenuhi syarat ketajaman sehingga hewan apabila disembelih tidak merasakan sakit". tambah Chasan.
Sementara Sekretaris DPD Juleha Pelda Ujang TSM menceritakan sejarah berdirinya DPD Juleha Brebes dan menyampaikan UU Nomor 147 Tahun 2022 tentang 10 Unit Kompetensi dari Kementerian Tenaga Kerja RI. (UTSM)
Komentar
Posting Komentar